Jatuhnya korban jiwa, bukan pertanda akhir dari suatu bencana. Beberapa daerah yang masih rawan bencana tsunami adalah pantai Barat Sumatera, pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, pantai timur dan utara pulau Sulawesi, Maluku - Maluu Utara, serta pantai utara dan barat Papua.
Berdasarkan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2009, terdapat beberapa kabupaten/kota yang memiliki kerawanan terhadap bencana tsunami. Sebanyak 150 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota di Indonesia memiliki kerawanan tinggi diterjang tsunami. Jika mengacu pada data 2008, ada 83 kabupaten/kota dari 457 kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi tsunami. Namun, kabupaten/kota tersebut bukanlah kawasan yang memungkinkan untuk dikosongkan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur tata ruang wilayah sesuai tingkat kerawanan yang ada, seperti diungkapkan oleh Direktur Penguragan Risiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Misalnya, area hunian sebaiknya di wilayah yang tinggi, dan bukannya di kawasan sekitar pesisir pantai.
Namun sayangnya, hingga saat ini baru 29 BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) provonsi dan 171 BPBD kabupaten/kota yang sudah terbentuk. Padahal BPBD inilah lembaga yang berfungsi menangani bencana dan pengungsi saat bencana tiba.
Akan tetapi ini semua kembali lagi pada kesiagaan masyarakat juga, dan kewaspadaan akan terjadinya bencana tsunami yang sewaktu-waktu dapat terjadi tanpa diduga sebelumnya.
Sumber : Kompas edisi Selasa, 2 November 2010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar